5 Kali Curi Motor, 4 Komplotan Pemuda Purworejo Ditangkap Polisi

Joe Hartoyo
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti sepeda motor curian. (foto: istimewa)

Dalam setiap aksinya, para pelaku ini mengincar sepeda motor yang tidak dikunci stang. Hal ini memudahkan mereka mendorong ke tempat yang aman untuk menghidupkan mesin dengan cara mengkorsleting kabel kunci kontak. 

“Pengakuan mereka sudah lima kali. Sasarannya motor yang tidak dikunci stang,” ujarnya. 

Dari pemeriksaan, tersangka yang masih anak-anakan dilakukan upaya diversi. Dia berperan sebagai penadah sepeda motor curian tersebut.  

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tenang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Babak Belur! 2 Maling Motor di Porong Sidoarjo Dihakimi Massa hingga Nyaris Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal