Sebagai informasi, luas kampung Pitu mencapai tujuh hektar. Konon, tanah kampung tersebut merupakan pemberian dari keraton Yogyakarta.
Tanah itu adalah imbalan bagi salah seorang warga yang berhasil menjaga pusaka yang ada di dalam pohon Kinah Gadung Wuluh. Dengan demikian, satu keluarga akan mendapatkan satu hektar tanah di sekitar pohon tersebut.
Sebagaimana yang telah dijelaskan, tanah kampung Pitu diberikan kepada salah seorang warga yang mampu menjaga sebuah pusaka di gunung Purba. Seseorang yang dimaksud bernama Eyang Iro Kromo.
Dengan demikian, tujuh keluarga yang kini menempati kampung Pitu merupakan keturunan Eyang Iro Kromo. Bahkan warga setempat meyakini bahwa orang di luar keturunan Eyang Iro Kromo yang nekat menempati kampung tersebut akan menemui kesialan.
Di kampung Pitu, terdapat sebuah sumber mata air yang dulunya diyakini merupakan sebuah telaga bernama Tlogo Guyangan. Konon, telaga tersebut adalah tempat pemandian kuda gaib Jaran Sembrani.