SLEMAN, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman meminta partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Sleman untuk menertibkan secara mandiri ribuan atribut partai (bendera) yang dipasang tak sesuai kesepakatan.
Tercatat ada 4377 buah bendera parpol yang dipasang di 17 kecamatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Bendera parpol ini dipasang tidak sesuai kesepakatan bersama antara Bawaslu dan parpol," kata Ketua Bawaslu Sleman, M Abdul Karim Mustofa, kepada wartawan di Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (9/1/2019).
Karim merinci, enam besar parpol dengan bendera terbanyak, yakni PDI Perjuangan 1419 bendera, Golkar (751 bendera), PPP (527 bendera), PKS (404 bendera), PBB (309 bendera), dan PAN (223 bendera).
Sementara, bila dilihat dari lokasi pemasangan tingkat kecamatan, kata dia, tujuh kecamatan dengan pemasangan bendera parpol berada di Kecamatan Mlati (967 bendera), Kecamatan Godean (711 bendera), dan Kecamatan Depok (624 bendera).