4377 Bendera Parpol di Sleman Langgar Zonasi, Ini Instruksi Bawaslu

Andi Mohammad Ikhbal
Ilustrasi bendera parpol peserta pemilu. (Foto: Okezone).

SLEMAN, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman meminta partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Sleman untuk menertibkan secara mandiri ribuan atribut partai (bendera) yang dipasang tak sesuai kesepakatan.

Tercatat ada 4377 buah bendera parpol yang dipasang di 17 kecamatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Bendera parpol ini dipasang tidak sesuai kesepakatan bersama antara Bawaslu dan parpol," kata Ketua Bawaslu Sleman, M Abdul Karim Mustofa, kepada wartawan di Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (9/1/2019).

Karim merinci, enam besar parpol dengan bendera terbanyak, yakni PDI Perjuangan 1419 bendera, Golkar (751 bendera), PPP (527 bendera), PKS (404 bendera), PBB (309 bendera), dan PAN (223 bendera).

Sementara, bila dilihat dari lokasi pemasangan tingkat kecamatan, kata dia, tujuh kecamatan dengan pemasangan bendera parpol berada di Kecamatan Mlati (967 bendera), Kecamatan Godean (711 bendera), dan Kecamatan Depok (624 bendera).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Bunuh Wanita gegara Emosi Cinta Ditolak, Pria di Sleman Ditahan

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Pelintasan Kereta Sleman, Fokus Pada Posisi Palang Pintu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal