3 Warga Magelang Edarkan Uang Palsu di Sleman, Modus Top Up Dompet Digital!

Kuntadi
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu dan motor milik tersangka saat konferensi pers di Polsek Tempel, Sleman (Foto: MPI/Kuntadi)

Setelah pelaku pergi, korban menyadari uang tunai yang digunakan untuk membayar transaksi tersebut merupakan ternyata palsu. Dia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempel.

Petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku di wilayah Magelang. Ketiganya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk delapan lembar uang palsu, satu unit sepeda motor, handphone, serta beberapa barang lainnya yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan.

“Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti handphone, motor, delapan lembar uang palsu, dan beberapa barang bukti lainnya,” katanya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 245 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Bandung Barat Buat Uang Palsu Mirip Asli lalu Dijual, Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Peras Warga Modus Uang Palsu, 3 Pelaku Ditangkap Polres Batu

57 tahun lalu

Dua Kades di Ngawi Edarkan Uang Palsu Demi Bisa Dugem

57 tahun lalu

Edarkan Uang Palsu, 3 Orang Ditangkap di Sragen

57 tahun lalu

4 Pengedar Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah Ditangkap, Beroperasi di Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal