3 Tentara Bayaran Ukraina Tertangkap dan Dijatuhi Hukuman Mati, AS Prihatin

Ahmad Islamy Jamil
Tiga tentara bayaran yang berperang untuk Ukraina tertangkap di wilayah Republik Rakyat Donetsk. (Foto Ilustrasi : Reuters)

WASHINGTON DC, iNews.id – Tiga tentara bayaran yang berperang untuk Ukraina tertangkap di wilayah Republik Rakyat Donetsk. Ketiga tentara asing ini dijatuhi hukuman mati.

Dua dari tentara bayaran itu adalah warga negara Inggris, sedangkan yang seorang lagi warga negara Maroko. Amerika Serikat mengaku prihatin atas hukuman mati ini. 

Pada Kamis (9/6/2022), pengadilan di DPR memutuskan bahwa warga negara Maroko Saadoun Brahim dan warga negara Inggris Sean Pinner dan Aiden Aslin akan dieksekusi dengan cara diembak. Putusan itu menuai kecaman dari Inggris dan PBB.

“Kami sangat prihatin dengan laporan ‘persidangan’ palsu dan penilaiannya terhadap kombatan sah yang bertugas di Angkatan Bersenjata Ukraina,” ungkap Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, lewat akun Twitternya, hari ini.

“Kami menyerukan kepada Rusia dan kuasanya untuk menghormati hukum humaniter internasional, termasuk hak dan perlindungan yang diberikan kepada tawanan perang,” cuit politikus Partai Demokrat itu lagi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Demo di Surabaya Bakar Patung Baal, Protes Serangan AS-Israel ke Iran

57 tahun lalu

Wisatawan AS Terpeleset di Tangga Atuh Beach Nusa Penida, Jatuh Sejauh 5 Meter

57 tahun lalu

Salah Sasaran, WNA asal Amerika Jadi Korban Penganiayaan di Lombok Tengah

57 tahun lalu

Heboh Bule Perempuan AS Bikin Kelas Aktivitas Seksual di Bali, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal