207 Pertashop Hadir di Pelosok Desa, Pertamina Jamin Distribusi Bahan Bakar Merata

Kuntadi
Sejumlah konsumen mengisi BBM di pertashop. (Foto: istimewa)

Syarat utama pendirian Pertashop, adalah badan usaha seperti CV, PT, Koperasi, Usaha Dagang (UD), maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Untuk persyaratan dan penjelasan lebih lengkap dapat dilihat pada tautan ptm.id/MitraPertashop.

“Kami berharap banyak pengusaha atau BUMDes yang berminat untuk berinvestasi Pertashop demi perluasan pembangunan Pertashop yang lebih cepat lagi,” tandas Brasto.

Brasto mengatakan, kehadiran pertashop mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat umum atau konsumen maupun untuk pengusaha yang menjalankan bisnis Pertashop. Konsumen yang tinggal di pedesaan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke SPBU hanya untuk mengisi bahan bakar. 

“Pertashop juga bisa menjadi bisnis tersendiri yang memberikan keuntungan usaha, baik yang berbasis kelompok masyarakat seperti BUMDes maupun pengusaha swasta,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

1 bulan lalu

Kapal BUMDes Angkut 14 Ton Sembako Tenggelam di Perairan Probolinggo

2 bulan lalu

Kebakaran di Pertamina Losarang Indramayu, Asap Pekat Membubung Tinggi

4 bulan lalu

Wow! Desa Wunut di Klaten Bagikan THR untuk Seluruh Warga, dari Bayi hingga Lansia

8 bulan lalu

1.000 Liter Biosolar dan Pertalite Dipasok, Distribusi BBM Jangkau Kawasan Terisolasi di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal