2 Penjual Miras Maut yang Tewaskan 6 Orang di Yogya Ditangkap Polisi

Gunanto Farhan
Dua penjual miras maut yang menewaskan enam orang ditangkap Satreskrim Polresta Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Gunanto Farhan)

YOGYAKARTA, iNews.id - Dua penjual minuman keras (miras) maut yang telah mengakibatkan enam orang tewas ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta, Selasa (19/3/2019). Kedua tersangka yakni, KV (29) warga Sewon, Bantul; dan MM (39) warga Pakualaman, Kota Yogyakarta.

Kanit IV Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Basungkowo mengatakan, kedua tersangka telah menjual miras jenis ciu dalam beberapa bulan terakhir. Mereka membeli miras tersebut di Kota Solo, Jawa Tengah dengan harga Rp13.000 per botol. “Oleh tersangka, miras itu dijual kembali dengan harga Rp20.000 per botol,” katanya.

Basungkowo mengatakan, miras jenis ciu yang dijual kedua tersangka ternyata berdakibat fatal dengan tewasnya enam orang dalam sepekan terakhir. “Selain menyebabkan kematian, orang yang mengonsumsi miras tersebut juga dapat mengakibatkan sesak napas dan bahkan kebutaan,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, kata Basungkowo, kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena telah menjual miras yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. “Tersangka KV dan MM kita jerat dengan Pasal 204 ayat 1 KUHP tentang penjualan barang yang dapat membahayakan jiwa dan kesehatan,” katanya.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita puluhan botol plastik sisa dari pesta miras para korban sebagai barang bukti.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal