2 Kepala Dinas dan 2 ASN Pemkot Yogyakarta Turut Diamankan KPK Bersama Haryadi Suyuti

erfan erlin
Sejunlah ASN Pemkot Yogya ikut diamankan dalam OTT KPK Kamis (2/6/2006) (Foto Ilustrasi : iNews.id/ Ainun Najib)

Ia menandaskan penangkapan 4 ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta tidak mengganggu proses layanan kepada masyarakat. Semuanya berjalan seperti biasanya.

Pihak Pemkot Yogyakarta akan mengikuti proses yang sedang berjalan di KPK. Mereka akan membantu pihak KPK jika nanti sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Prinsipnya ikuti aturan jadi kita back up segala proses itu. Biarkan berjalan sesuai proses dan mekanisme," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kena OTT KPK, Haryadi Suyuti Punya Harta Rp10,5 Miliar

57 tahun lalu

Kena OTT KPK, Haryadi Suyuti Diduga Terlibat Suap Pengurusan Izin Apartemen

57 tahun lalu

Sebelum Ditangkap KPK, Haryadi Suyuti Pergi dari Rumah Pribadi sejak Pagi

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal