YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya membuka kembali pelayanan uji kelayakan atau Kir kendaraan. Namun, kali ini jumlah kendaraan yang diuji KIR dibatasi 50 kendaraan per harinya.
Ketua Gugus Tugas Pengangan Covid 19 Kota Yogya, Heroe Poerwadi mengingatkan, agar petugas Dishub Kota Yogya tidak lalai dalam penerapan protokol kesehatan. Layanan uji kir terhenti kurang lebih dua bulan.
“Hari ini Dishub Kota Yogya kembali membuka pelayanan uji kelayakan atau Kir kendaraan setelah dari bulan April kemarin ditutup sementara. Meski hari ini dibuka namun jangan sampai petugas Dishub Kota Yogya melupakan protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” katanya dilansir website resmi Pemkot Jogja, Rabu (3/6/2020).
Pada kesempatan tersebut dia menyampaikan new normal merupakan sosial distancing yang dilonggarkan secara perlahan-lahan. Tetapi physical distancing dan pelaksanaan pola hidup dan sehat (PHBS) akan diperketat.
"Lebih pas jika new normal ini disebut new protokol, jadi ketika sosial distancing dilonggarkan seperti kegiatan ekonomi akan perlahan dibuka yang akan diperketat adalah physical distancingnya," katanya.