2 ASN di Gunungkidul Dipecat gegara Selingkuh hingga Melahirkan

erfan erlin
Bupati Gunungkidul Sunaryanta memecat dua ASN yang melakukan pelanggaran berat karena selingkuh hingga melahirkan. (Foto: doc/iNews.id)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Gunungkidul dipecat karena selingkuh hingga melahirkan seorang bayi. 

Surat keputusan pemberhentian dengan tidak hormat dua oknum ASN tersebut berlaku efektif hari ini, Jumat (1/7/2022) ini. Keduanya dipecat karena terbukti melanggar kode etik ASN yang mereka teken ketika awal dilantik.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menuturkan, pemecatan dua ASN tersebut sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Keputusan itu diambil karena pelanggaran yang dilakukannya sangat berat.

"Mereka sudah melanggar sumpah janjinya sebagai ASN. Apalagi pelanggaran mereka termasuk pelanggaran berat," katanya.

Menurut Sunaryanta, keputusan yang ia ambil tersebut sudah sesuai komintmennya dan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Selain itu keputusannya ini demi menyelamatkan ribuan ASN lain.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangkalan Gempar! Ibu Muda Tewas Dibacok Anak Tiri gegara Dituduh Selingkuh

57 tahun lalu

Viral Istri TNI Diduga Selingkuh dengan 13 Prajurit Muda di Papua

57 tahun lalu

Kronologi Suami di Grobogan Viral Belah Rumah gegara Menduga Istri Selingkuh

57 tahun lalu

Viral Suami di Grobogan Ngamuk Belah Rumah gegara Istri Diduga Selingkuh

57 tahun lalu

Dibakar Cemburu, Pria di Sampang Bacok Selingkuhan Istrinya hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal