19 Pasien Covid-19 Meninggal di DIY, Sekda: Semua Punya Penyakit Penyerta

Kuntadi
Tim Gugus Tugas Covid-19 Parepare berpakaian APD lengkap memakamkan jenazah pasien positif corona, Minggu (21/6/2020). (Foto: iNews/Andi Ichsan)

YOGYAKARTA, iNews.id – Jumlah warga DIY yang terinfeksi Covid-19 per 28 Juli mencapai 572 kasus. Sebanyak 19 orang meninggal dunia dengan riwayat memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

“Hampir semuanya memiliki komorbid, penyakit bawaan yang menjadikan pasien lebih parah,” kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (29/7/2020).

Dua kasus kematian terakhir, terjadi pada 28 Juli kemarin merupakan laki-laki 76 tahun asal Bantul dengan komorbid Ginjal. Begitu juga dengan laki-laki 53 tahun asal Sleman dengan komorbid hipertensi dan ginjal.

Selama masa pandemi Covid-19, tingkat kesembuhan pasien cukup tinggi. Dari total kasus yang ada, 356 pasien sudah sembuh. Setiap hari terus ada laporan pasien sembuh. Sebagian besar kasus di DIY merupakan orang tanpa gejala (OTG).

Terkait dengan adanya penambahan kasus dalam sepekan belakangan yang cukup tinggi, Aji memastikan karena semakin banyak sampel yang diperiksa. Dari lima laboratorium yang ditunjuk untuk melakukan pengujian, mereka menyelesaikan sekitar 1.000 sampel.

“Mayoritas pasien itu merupakan OTG, dan mereka memiliki komorbid," kata Aji.

Pemda DIY mendorong Dinas Kesehatan di kabupaten/kota untuk meningkatkan perawatan dan pengawasan kepada pasien meskipun penanganan Covid-19 tidak. Tenaga medis wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Pekalongan Belum Surut hingga Hari Ke-5, Warga Mulai Diare dan Gatal-Gatal

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

2 Hari Terendam Banjir, Warga Cirebon Terserang Penyakit Kutu Air hingga Jamur Kulit

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal