17 Pegawai Positif Covid-19, Kejari Jakarta Pusat Lockdown 3 Hari

Muhammad Refi Sandi
Kejari Jakarta Pusat lockdown atau ditutup sementara selama 3 hari gegara ada 17 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusatlockdown atau ditutup sementara selama 3 hari gegara ada 17 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka yang dinyatakan positif masuk dalam Orang Tanpa Gejala (OTG). 

“Benar, 17 pegawai. OTG," kata Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (12/2/2022).

Bima mengatakan, saat ini pegawai tersebut sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Pihaknya juga melakukan upaya mulai dari disifektan ruangan maupun tracing kontak erat pegawai yang positif tersebut.

"Kalau pun gejala ringan saja jadi semua isoman dirumah masing-masing. Tentunya dilakukan semua upaya," ujarnya.

Sementara itu, Bima menjelaskan bahwa lockdown hanya berlangsung tiga hari mulai Jumat (11/2) hingga Minggu (13/2/2022). "Sampai minggu aja. Senin sudah beroperasi kembali," tuturnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal