17 Pegawai Positif Covid-19, Kejari Jakarta Pusat Lockdown 3 Hari

Muhammad Refi Sandi
Kejari Jakarta Pusat lockdown atau ditutup sementara selama 3 hari gegara ada 17 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusatlockdown atau ditutup sementara selama 3 hari gegara ada 17 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka yang dinyatakan positif masuk dalam Orang Tanpa Gejala (OTG). 

“Benar, 17 pegawai. OTG," kata Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (12/2/2022).

Bima mengatakan, saat ini pegawai tersebut sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Pihaknya juga melakukan upaya mulai dari disifektan ruangan maupun tracing kontak erat pegawai yang positif tersebut.

"Kalau pun gejala ringan saja jadi semua isoman dirumah masing-masing. Tentunya dilakukan semua upaya," ujarnya.

Sementara itu, Bima menjelaskan bahwa lockdown hanya berlangsung tiga hari mulai Jumat (11/2) hingga Minggu (13/2/2022). "Sampai minggu aja. Senin sudah beroperasi kembali," tuturnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

6 bulan lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

7 bulan lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

2 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

2 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal