121 Kampung Panca Tertib di Kota Yogya Terbentuk, Satpol PP Ingatkan Jam Malam bagi Anak

Antara
Satpol PP mendukung pembentukan Kampung Panca Tertib di Kota Yogyakarta. (Foto: antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 121 kampung di Kota Yogyakarta telah mendeklarasikan diri sebagai Kampung Panca Tertib. Ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan ketertiban di lingkungan masing-masing. 

“Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjadi salah satu tujuan yang diharapkan bisa diwujudkan dalam pembentukan Kampung Panca Tertib," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto, di Yogyakarta, Sabtu (30/7/2022).

Kampung Panca Tertib ke-121 adalah Kampung Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen, dengan fokus utama ketertiban pada tertib lingkungan. Pringgokusuman merupakan  salah satu kampung yang menjadi penyangga kawasan wisata Malioboro.

Menurut Agus, Kampung Panca Tertib sekitar 70-80 persen di antaranya memprioritaskan pada tertib lingkungan termasuk memastikan kampung tersebut memiliki lingkungan yang bersih dan hijau.

"Kami berharap masyarakat dapat mendukung program pemerintah terutama kebijakan jam malam untuk anak," katanya pula.

Dalam kebijakan tersebut, anak di bawah 18 tahun tidak diperbolehkan keluar rumah lebih dari pukul 22.00 WIB-04.00 WIB tanpa pendampingan orangtua. Satpol PP akan menggelar patroli guna memastikan tidak ada anak di bawah 18 tahun yang masih berada di luar rumah lebih dari pukul 22.00 WIB.

”Bulan ini target ada 31 Kampung Panca Tertib, sehingga total 136 kampung yang terbentuk tahun ini,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Jogja Hari Ini 25 Mei 2026, Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Emosi, Warga Corat-Coret Daycare Penyiksa Anak di Jogja

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal