Weekend Story: Manuver DPR Berbuah Kericuhan, Bagaimana Nasib Pilkada 2024?

Kurnia Illahi
Weekend Story: Manuver DPR Berbuah Kericuhan, Bagaimana Nasib Pilkada 2024? (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - DPR membatalkan pengesahan revisi undang-undang (RUU) Pilkada setelah rapat paripurna tidak memenuhi kuorum. Sebelumnya DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) merevisi UU Pilkada yang tidak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus 2024.

Rapat ini berlangsung cepat dan terkesan terburu-buru sehingga menimbulkan kecurigaan ada agenda tersembunyi di balik percepatan tersebut.

Situasi ini memicu gelombang protes dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, masyarakat sipil dan aktivis yang menolak revisi UU Pilkada. Demonstrasi yang diwarnai kericuhan pecah di Jakarta dan berbagai daerah. 

Mereka khawatir, revisi ini akan menghambat proses demokrasi dan memperkuat praktik politik dinasti.

Infografis Komnas HAM Catat 159 Pendemo Tolak RUU Pilkada Ditangkap

Batalnya revisi UU tersebut, Pilkada 2024 akan tetap mengikuti putusan MK. Artinya, aturan pencalonan kepala daerah tetap mengacu pada ambang batas yang telah ditentukan oleh MK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cek Kabar Pembatasan Hijab bagi Karyawati, Anggota DPR Datangi Mal di Purwokerto

57 tahun lalu

Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim, Lulusan SMK Berharta Rp166,5 Miliar

57 tahun lalu

Siswa SD Gantung Diri di Ngada, DPR Minta Usut Dugaan Pungutan Rp1,2 Juta di Sekolah

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Anggota DPR Rieke Teriak Minta Gubernur Jabar Perbaiki Jalan Rusak di Cikidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal