Semua narasumber sepakat hal penting yang harus dilakukan yakni sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BI, OJK, LPS, dunia usaha dan stakeholders lainnya dalam mensukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terkait Covid-19 yang telah dikeluarkan pemerintah. Dalam bentuk dukungan kepada dunia usaha termasuk UMKM, Korporasi dan BUMN. Selain itu relokasi Dana Desa, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Direktur OJK Regional 5 Sumut Antonius Ginting mengungkapkan, hal ini dinilai perlu dioptimalkan pemerintah daerah kabupaten/kota. Selain itu diharapkan para debitur dapat memanfaatkan relaksasi kredit/pembiayaan yang diberlakukan kepada debitur UMKM dan non-UMKM yang terdampak langsung maupun tidak langsung Covid-19.
Kemudian sinkronisasi kebijakan antar lembaga, pemerintah daerah yang aktif, inovasi dan kreativitas dari UMKM dengan menciptakan produk yang dibutuhkan pasar. Lalu mencoba metode penjualan online yang dinilai para narasumber dapat membantu pemulihan kondisi usaha.
"Kesadaran masyarakat juga perlu untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19 karena akan turut membantu percepatan pemulihan ekonomi," katanya.
Dalam laporan pembukaan, Kepala KPw BI Pematangsiantar Edhi Rahmanto Hidayat menjelaskan istilah 'Sisi Batas Labuhan'. Istilah ini untuk mempermudah penyebutan delapan kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah kerja KPw BI Pematangsiantar, yaitu Siantar-Simalungun, Batubara-Tanjungbalai-Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan.