Seterusnya untuk konsumen roda 4, 6, atau lebih dan konsumen dengan surat rekomendasi seperti nelayan, petani, dan usaha mikro wajib mendaftarkan kendaraan atau usahanya di website subsiditepat.mypertamina.id, kemudian mengunggah dokumen dan jati diri yang nantinya akan diterbitkan kode bar untuk digunakan membeli BBM bersubsidi.
Sedangkan untuk mobil pribadi berplat hitam dan kuning, sampai saat ini belum ada pembatasan oleh BPH Migas dan bisa mendaftarkan kendaraannya. Untuk mobil berplat merah hanya untuk layanan umum, seperti ambulan, pemadam, truk sampah, dan mobil jenazah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution menyambut baik dan mendukung program pemerintah untuk BBM bersubsidi tepat sasaran.
Terkait over kuota konsumsi di Padang sidempuan, Wali Kota mengatakan penyebabnya bisa jadi karena adanya fluktuasi harga yang menyebabkan adanya migrasi dari BBM non subsidi ke BBM bersubsidi.
Kemudiaan mengingat Kota Padang Sidempuan merupakan pusat kegiatan untuk wilayah Tabagsel dan merupakan kota lintasan, menurutnya rasional bila kendaraan yang melintas, mengisi BBM di Padang Sidempuan, dan memang karena konsumsi di Kota Padang Sidempuan meningkat.
Oleh karena itu, Wali Kota meminta agar kuota BBM bersubsidi ke Padang Sidempuan ditambah. Dia juga meminta Kepala Bagian Perekonomian untuk mengirimkan surat permintaan penambahan kebutuhan BBM bersubsidi ke BPH Migas.
"Karena saya melihat dalam beberapa minggu terakhir ini atau mungkin karena supply dari pertamina terganggu yang mengakibatkan terjadi antrian dimana-mana," ucap Wali Kota.