Wali Kota Medan Ancam Pembuang Sampah ke Sungai Hukuman 3 Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta

Rusli HR
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau normalisasi Sungai Deli. (FOTO: iNews/Rusli HR)

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan mengancam pembuang sampah ke sungai dengan hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp10 juta. Pernyataan itu disampaikan Bobby Nasution saat meninjau normalisasi Sungai Deli, Rabu (27/9/2023).

Ancaman hukuman itu, kata Wali Kota Medan, tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Perda Nomor 16 tahun 2015. Peraturan itu ditegakkan untuk menjaga agar Sungai Deli, dan semua sungai di Medan, bersih dan lestari.

"Dalam perda ada ancaman sanksi bagi pembuang sampah sembarang ke sungai. Denda uang sebesar Rp10 juta atau kurungan penjara selama 3 bulan," kata Wali Kota Medan di bantaran Sungai Deli, kawasan Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Bobby Nasution menyatakan, Perda Nomor 16 tahun 2025 telah lama ada. Peraturan itu mengatur tentang larangan membuang sampah sembarang. Perda tersebut akan kembali ditegakkan pada 2024.

Untuk menegakkan peraturan itu, jajaran Pemko Medan untuk rutin memantau lokasi tertentu di sepanjang Sungai Deli yang kerap menjadi areal atau tempat pembuangan sampah, baik oleh masyarakat maupun pelaku usaha. "Bila perlu akan dipasang CCTV untuk mengenali pelaku pembuang sampah," ujar Bobby Nasution.

Wali Kota Medan menuturkan, proses pengerjaan normalisasi Sungai Deli sepanjang 34,5 kilometer akan dilaksanakan selama 63 hari. "Diharapkan, kegiatan normalisasi dan kegiatan penyuluhan yang dilakukan Pemko Medan, TNI AD, dan Polri, membuat masyarakat dan perusahaan tidak lagi menjadikan Sungai Deli sebagai halaman belakang rumah, tempat membuang sampah," tutur Wali Kota Medan.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sumatera Utara Ade Jona mengatakan, mendukung penuh langkah tegas Pemko Medan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian Sungai Deli. "Saya mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak membuang sampah ke sungai," kata Ketua Hipmi Sumatera Utara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bobby Nasution Copot Kadisdik Medan, Buntut Viral Perseteruan Guru dan Kepsek?

57 tahun lalu

Begini Tanggapan Bobby Nasution Usai Kaesang Diangkat Jadi Ketum PSI

57 tahun lalu

Viral Pengasuh Panti Asuhan Beri Bubur ke Bayi 2 Bulan di Medan, Ini Kata Bobby Nasution

57 tahun lalu

Kantor Bobby Nasution Diserbu Warga Medan, Tanyakan Jadwal Pengobatan Ida Dayak

57 tahun lalu

Presiden Jokowi Hadiri Rembuk Kemerdekaan Relawan Bobby Nasution

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal