Wagub Sumut Musa Rajekshah Usul Izin Usaha Pengelola Limbah Medis Dimudahkan

Stepanus Purba
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah. (Foto: istimewa)

“Namun sejauh ini baru satu perusahaan pengelola yang beroperasi tahun 2020 lalu, yang sudah bisa melakukan pembakaran insinerator, walaupun ada beberapa rumah sakit yang mengelola sendiri,” ucapnya. 

Selain itu, ada beberapa pengangkut dan pengumpul yang mengangkut limbah B3 ke Cileungsi, Tanggerang Selatan. Karenanya, Ijeck berharap pemerintah pusat mempermudah perizinan bagi perusahaan pengelola limbah B3 di Sumut.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan menyampaikan keinginan Sumut ini ke Presiden Jokowi. Menurutnya laporan yang disampaikan oleh Sumut sudah cukup aktual, sehingga bisa dijadikan contoh.

Dia menuturkan, pada dasarnya pembakaran limbah B3 harus dilakukan dengan ketinggian suhu 800 derajat celsius melalui insinerator. Selama ini, dia juga mengakui persoalannya terkendala dengan pengangkut, apalagi bagi daerah pegunungan dan pulau.

Penggunaan insinerator, jelas Budi, juga tidak mudah dan membutuhkan waktu. Selain itu, tempat pembuangan juga harus bagus dan terseleksi. “Semoga apa yang dilakukan ini dapat bermanfaat untuk bangsa,” ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Cek Kesehatan Gratis, Dokter dan Nakes TNI Keliling Rumah Warga Terdampak Bencana Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal