Wabah Korona di Sumut: PDP 48 Orang, ODP 338 Jiwa

Antaranews
Ilustrasi virus korona. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus korona atau suspect Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) berjumlah 48 orang. Para PDP itu dirawat di 18 rumah sakit wilayah Sumut.

"Mereka dirawat di 18 rumah sakit di 5 kabupaten atau kota di Sumut. Data ini meningkat dari hari sebelumnya di angka 36 PDP," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, Minggu (22/3/2020).

Alwi menambahkan, sementara untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya melonjak tinggi hingga 338 orang dari data sebelumnya yang hanya 205 orang.

"Untuk pasien yang berhasil sembuh ada 3 orang, sedangkan yang positif korona masih tetap 2 orang. Satu di antaranya yang meninggal pada Selasa lalu (17/3/2020)," katanya.

Lebih lanjut Alwi mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihak Dinas Kesehatan juga sudah merekrut relawan dari masyarakat untuk melakukan tracing terhadap orang yang kontak erat dengan ODP, PDP atau pun positif.

“Kami melibatkan pramuka, Mer-C dan beberapa organisasi kemasyarakatan pemuda yang dilatih melakukan tracing. Kami berharap, kalau ada yang ingin menjadi relawan silakan bergabung dengan kami. Ini menjadi kekuatan melawan Covud-19," kata Alwi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal