Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

iNews TV
tangkapan layar terdakwa hukuman mati kasus ganja kabur usai sidang di Pengadilan Negeri Deliserdang. (Foto: iNews)

Syalihin bukan terdakwa sembarangan. Ia merupakan gembong narkoba yang ditangkap atas kepemilikan dan peredaran ganja sebanyak 214 kilogram. Karena jumlah barang bukti yang fantastis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melayangkan tuntutan hukuman mati terhadapnya. 

Saat ini, Tim Waltra (Pengawalan dan Pengamanan Tahanan) Kejari Deli Serdang bersama kepolisian tengah melakukan pengejaran intensif. Koordinasi dengan berbagai stakeholder terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak terdakwa. 

"Kami terus berupaya maksimal dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangkap kembali terdakwa. Kami mengimbau masyarakat yang melihat sosok dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melapor," kata Jenda Riahta Silaban.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Izinkan Tahanan Tidur Sambil Peluk Anak dari Dalam Penjara

57 tahun lalu

Pemindahan 4 Tahanan Kasus Makar di Sorong Berakhir Ricuh

57 tahun lalu

Demo di PN Indramayu, Massa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Sadis Satu Keluarga

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Pertimbangan Hakim Vonis Fandi Ramadhan 5 Tahun Penjara di Kasus Sabu

57 tahun lalu

Fandi Ramadhan ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Hukuman Mati, Dihukum 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal