Viral Sopir Angkutan Barang Tolak Ditilang gegara Muatan, Ini Kata Kasat Lantas Polres Nias

Jonirman Tafonao
Video sopir angkutan barang keberatan saat ditilang diduga gegara kelebihan muatan viral di media sosial (Foto: Tangkapan Layar)

Dia memberitahukan, saat kejadian itu masih dalam masa Operasi Zebra Toba Tahun 2022, yang dimulai sejak tanggal 03-16 Oktober 2022. Menurut Galih, sebelumnya adanya kejadian mobil angkutan barang mengalami kecelakaan lalu lintas akibat kelebihan muatan.

“Dua minggu yang lalu ada mobil angkutan barang terbalik akibat muatan yang over kapasitas dan hal tersebut menjadi atensi kita agar kendaraan tetap mematuhi peraturan lalulintas sehingga menghindari kecelakaan,” katanya.

Galih menegaskan, untuk mobil angkutan barang yang melebihi muatan tersebut telah ditindak oleh petugas dengan dikenakan pasal 307 undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009 dan saat ini berkas telah diserahkan ke pengadilan Gunungsitoli untuk disidang. 

“Kita mengimbau pelanggar untuk menghadiri sidang di pengadilan agar mempercepat berkas dan membayar denda,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 jam lalu

Viral Anak Pejabat Gayo Lues Suka Flexing, Berujung Sang Ayah Mundur dari Jabatan

4 hari lalu

Viral di Sumenep! Warga Ramai Saksikan Prosesi Sumpah Pocong, Dipicu Tuduhan Santet

6 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

9 hari lalu

Viral! Avanza Penuh Muatan Penumpang Nekat Melintasi Jembatan Gantung di Cianjur

15 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal