Viral Sopir Angkutan Barang Tolak Ditilang gegara Muatan, Ini Kata Kasat Lantas Polres Nias

Jonirman Tafonao
Video sopir angkutan barang keberatan saat ditilang diduga gegara kelebihan muatan viral di media sosial (Foto: Tangkapan Layar)

Dia memberitahukan, saat kejadian itu masih dalam masa Operasi Zebra Toba Tahun 2022, yang dimulai sejak tanggal 03-16 Oktober 2022. Menurut Galih, sebelumnya adanya kejadian mobil angkutan barang mengalami kecelakaan lalu lintas akibat kelebihan muatan.

“Dua minggu yang lalu ada mobil angkutan barang terbalik akibat muatan yang over kapasitas dan hal tersebut menjadi atensi kita agar kendaraan tetap mematuhi peraturan lalulintas sehingga menghindari kecelakaan,” katanya.

Galih menegaskan, untuk mobil angkutan barang yang melebihi muatan tersebut telah ditindak oleh petugas dengan dikenakan pasal 307 undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009 dan saat ini berkas telah diserahkan ke pengadilan Gunungsitoli untuk disidang. 

“Kita mengimbau pelanggar untuk menghadiri sidang di pengadilan agar mempercepat berkas dan membayar denda,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Gunungsitoli, IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Muatan Besi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

57 tahun lalu

Viral! Perempuan Penjaga Loket di Terminal Bangkalan Dipukul Preman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal