Viral Pungli di Jembatan Tuntungan, Polisi Amankan Preman

Stepanus Purba
Pelaku pungli saat diamankan di Mapolsek Pancurbatu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menangkap seorang preman yang mengutip uang di Jembatan Tuntungan, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu. Pelaku berinisial FS tersebut diamankan petugas setelah videonya mengutip uang dari masyarakat yang melintas viral di media sosial. 

Dari informasi yang dihimpun, aksi pungli tersebut terjadi di Jembatan Tuntungan Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu, yang menghubungkan warga di Kecamatan Pancurbatu, Kutalimbaru dan Tuntungan. Kondisi jembatan yang rusak dibagian ujung dimanfaatkan oleh sejumlah preman untuk melakukan pungli. 

Mereka menutup jembatan dan meminta kutipan uang sebesar Rp2.000. Masyarakat yang tidak mau membayar, tidak diperkenankan melintas. 

Salah seorang mahasiswi yang melintas di lokasi pun dibuat geram. Aksi pungli tersebut kemudian direkam oleh dan diunggah ke media sosial miliknya. 

"Gak mau bayar disuruh putar balik lewat pajak melati sana" tulis pemilik akun.

Sementara, pihak kepolisian yang menerima informasi aksi preman yang meresahkan ini langsung bertindak. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Gudang Pengolahan Getah Pinus di Deliserdang Terbakar Hebat, Sempat Terdengar Ledakan

57 tahun lalu

Terjebak Banjir, Bayi hingga Lansia di Medan dan Deliserdang Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal