Menurutnya, aturan ini sudah diberlakukan secara nasional sejak penyelenggaran MTQ tahun sebelumnya.
"Sesungguhnya yang bersangkutan, memakai cadar harus rela dan ikhlas dia ketika diminta Dewan Hakim melepas cadar. Demikian ketika yang terjadi kemarin itu, yang bersangkutan tak bersedia dan itu harus didiskualifikasi. Dia (peserta) mengundurkan diri," katanya.
Sesuai agenda, MTQ ke-37 tingkat provinsi ini akan ditutup pada Jumat (11/9/2020) mendatang. Penutupan akan dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.