Viral, Jukir Tendang Sepeda Motor dan Peras Pengendara di Medan

Stepanus Purba
Pelaku Erwinsyah Hasibuan saat diamankan di Mapolda Sumut. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang juru parkir (jukir) ditangkap pesonel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) setelah videonya menendang sepeda motor seorang perempuan viral. Jukir yang bernama Erwinsyah Hasibuan (38) ditangkap karena memeras Evy Siska Damanaik (40) warga Jalan Bendungan II Gang Famili 1, Bangun Mulia, Medan Amplas dengan alasan uang parkir sepeda motor.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi pelaku yang direkam oleh rekan korban viral setelah di-upload ke media sosial.

Kasubdit III/Jahtanras Polda Sumut, Kompol Taryono Raharja mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dibantu tim Resmob Polda Sumut

"Dia (pelaku) ditangkap setelah video menendang sepeda motor viral di media sosial," kata Taryono, Rabu (19/8/2020)

Taryono mengatakan kejadian berawal saat korban dimintai uang secara paksa oleh tersangka di Warung Es Campur Nana, Kampung Baru, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Kota. Permintaan diduga disertai dengan kekerasan itu membuat ibu rumah tangga tersebut tidak terima.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
19 jam lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

3 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

3 hari lalu

Viral! Avanza Penuh Muatan Penumpang Nekat Melintasi Jembatan Gantung di Cianjur

3 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

5 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal