Terkait dengan viralnya video kekecewaan tersebut di media sosial, Roy menyatakan Kodam I/BB tak akan memberikan sanksi. Kodam I/BB hanya akan memberikan nasihat. “Kami akan mencoba meluruskan peristiwa tersebut,” ujarnya.
Roy berharap ke depan peristiwa seperti ini tidak sampai terulang kembali. Kodam I/BB akan terus berbenah, termasuk RS TNI akan semakin meningkatkan pelayanan. “Jadi bila ke depan ada sesuatu yang kurang sesuai oleh prajurit, bisa dibicarakan baik-baik dengan pihak Rumkit. Jadi hal-hal seperti ini tidak perlu menjadi besar, apalagi dimanfaatkan oleh segelintir orang,” ujarnya.
Diketahui, Danramil 10/Balimbingan, Kapten Inf Leo Sianturi mengamuk di Rumah Sakit TNI pada Jumat (25/1/2019). Perwira TNI itu dirawat sejak Kamis (24/1/2019) lalu dengan diagnosa menderita penyakit asam urat.
Saat pertukaran shift pada Jumat (25/1/2019), perawat yang bertugas di pagi hari mendatangi para pasien di kamar rawat inap. Perawat kemudian bertanya kepada Kapten Inf Leo Sianturi soal kondisi kesehatannya terkini dan makanan dari rumah sakit. Keduanya sempat bercakap-cakap. Namun, ada pernyataan dari perawat yang dinilai menyinggung perasaannya sehingga perwira TNI itu mengamuk dan memaksa dipindahkan ke rumah sakit swasta.