"Pada tahap dua ini juga termasuk mereka yang berasal dari kelompok usia lanjut di atas 60 tahun," katanya.
Kemudian Untuk pelaksanaan tahap tiga akan dilakukan pada Maret sampai April 2021 dengan sasaran vaksinasinya kelompok masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.
Begitu juga pelaksanaan vaksinasi tahap empat akan dilakukan dalam rentang waktu yang sama dengan tahap tiga.
"Sasarannya masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin," katanya.
"Pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization)," ujar Aris.