JAKARTA, iNews.id – Persebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia semakin meluas dan cepat. Hingga Minggu (22/3/2020), kasus positif Covid-19 di Tanah Air kembali bertambah 64 menjadi 514.
Kemudian ada tambahan 10 pasien meninggal dunia sehingga jumlah total korban tewas akibat terinfeksi virus mematikan itu secara nasional menjadi 48 orang.
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, pemerintah telah mengimbau penerapan social distancing atau pembatasan sosial. Pembatasan sosial dinilai penting untuk mengurangi penyebaran Covid-19 karena mengurangi interaksi antar masyarakat.
“Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, misalnya, adalah kebijakan pemerintah pusat. Dan kita belum berpikiran ke arah itu. Yang perlu dilakukan adalah social distancing, yaitu mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, dan mengurangi kerumuman,” kata Presiden Joko Widodo.
Terkait hal tersebut, sejumlah kebijakan pun dikeluarkan pemerintah setempat seperti meliburkan sekolah hingga edaran Disnaker DKI Jakarta berisi imbauan Work From Home (WFH) bagi pekerja dan perusahaan.