UAS Ditolak Masuk Singapura, Gubernur Riau: Kami Sangat Prihatin

Banda Haruddin Tanjung
Ustaz Abdul Somad dalam ruangan kecil sebelum dipulangkan ke Indonesia oleh otoritas Singapura. (Foto: Ist)

PEKANBARU, iNews.id - Gubernur Riau Syamsuar mengaku prihatin atas insiden yang dialami Ustadz Abdul Somad (UAS) setelah ditolak masuk Singapura. Dia meminta agar peristiwa yang menimpa UAS tanpa alasan jelas tidak terjadi lagi.

"Kami sangat prihatin Datuk Seri Ulama Ustadz Abdul Somad mengalami perlakuan tidak menyenangkan. Ditolak masuk ke Singapura tanpa alasan jelas. Semoga peristiwa seperti yang dialami UAS tidak terulang," ungkap Syamsuar, Rabu (18/5/2022).

Syamsuar menyebutkan, Riau dengan Singapura merupakan bertetangga. Warga Riau maupun warga Singapura saling berkunjung bahkan ada orang asal Riau jadi Warga Negara Singapura. Hubungan harmonis kedua negara ini harus terus terjaga.

Gubri mengaku bisa memahami Singapura karena negara itu punya aturan ketat. Namun, sebaiknya  harus disampaikan aturan mana yg dilanggar UAS, sehingga tidak bisa masuk ke negara mereka.

"Penjelasan Singapura penting agar tidak ada salah paham yang bisa mengganggu hubungan kedua negara yang selama ini sangat harmonis," kata Gubri.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Riau Bentuk Satgas Anti-Narkoba, Perkuat Penindakan dan Pencegahan

57 tahun lalu

3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid Diperiksa KPK di Kantor BPKP Riau  

57 tahun lalu

Usai Tetapkan Gubernur Abdul Wahid Tersangka, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau

57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi, Termasuk Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid 

57 tahun lalu

Uang Rp800 Juta Disita dari Rumah Gubernur Riau di Jakarta, Dollar hingga Poundsterling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal