Tragis, Tahanan Polsek Lubuk Pakam Dikeroyok dalam Sel hingga Tewas

Antara
Suasana saat ekspose kasus tewasnya tahanan Polsek Lubuk Pakam. (Foto: ANTARA/HO)

"Setelah dibawa berobat, korban dibawa ke ruangan tahanan kembali. Lalu pada Minggu, dia menggoda tahanan wanita yang mengakibatkan cekcok dengan sesama tahanan lainnya sehingga korban kembali dianiaya," katanya.

Petugas piket langsung membawa korban ke RSUD Deliserdang namun dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

"Hasil autopsi, ada retakan dasar tulang tengkorak di kepala, robek penggantung usus serta dijumpai resapan darah di saluran cerna," katanya.

Para tersangka dikenakan Pasal 338, Subs Pasal 17 Ayat 3 Jo Pasal 351 Ayat 3 dari KUHP dengan hukuman paling lama penjara 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal