Berdasarkan keterangan masinis KA R2802, Andi Purnama, kereta saat itu melaju dari arah Medan menuju Pematangsiantar. Saat melintas di lokasi yang merupakan kawasan perkebunan dengan penerangan minim, masinis melihat seorang pria berada di tengah rel.
“Saksi menyatakan sudah membunyikan klakson berulang kali, namun korban yang berada dalam posisi jongkok sambil memegang kepala tidak bergeser dari rel, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan,” kata Kapolsek.
Diduga, minimnya penerangan di sekitar jalur rel membuat jarak pandang terbatas. Selain itu, korban disebut tidak merespons peringatan suara dari kereta yang melaju.
Setelah proses evakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk dilakukan visum. Namun pihak keluarga yang datang ke rumah sakit meminta agar tidak dilakukan autopsi maupun visum luar.
“Keluarga sudah ikhlas dan meyakini kematian korban murni akibat kecelakaan tertemper kereta api. Hal tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi dari pihak keluarga,” katanya.