Tragis! IRT di Batubara Tewas Dibunuh Selingkuhan usai Tolak Berhubungan Intim 2 Kali

Tim iNews
Polres Batubara saat ekspose kasus IRT tewas dicekik selingkuhan. (Foto: ist)

Selain itu, ditemukan indikasi gagal napas akibat pendarahan pada paru-paru, pelebaran pembuluh darah otak serta adanya buih di saluran pernapasan.

"Penyebab kematian dipastikan karena sumbatan saluran pernapasan akibat pembekapan dan cekikan. Setelah dilakukan interogasi mendalam dan gelar perkara, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," katanya.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Batubara. Dia dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Mayat Wanita Muda di Sragen Ternyata Dibunuh Teman Dekat

57 tahun lalu

Motif Mutilasi Mayat dalam Freezer di Bekasi: Korban Dibunuh gegara Menolak Diajak Mencuri

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Aceh Gempar! Dokter Perempuan di Gayo Lues Tewas Dibunuh Tetangga

57 tahun lalu

Fakta Baru Kematian Cucu Mpok Nori Terungkap! Sebelum Tewas Dibunuh, Almarhumah Keguguran 3 Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal