Tolak RUU Minol, Pemilik Lapo: Siapa yang Tanggung Biaya Hidup Keluargaku?

Sindonews.com
Ricky Fernando Hutapea
Ilustrasi Lapo tuak (Okezone)

SIMALUNGUN, iNews.id - Pemilik lapo (kedai) tuak di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) menjerit dan menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Penolakan ini muncul karena bisa mematikan sumber penghidupan keluarga para pemilik lapo.

Maruli Silaban pemilik lapo tuak di Desa Jangger Leto Kecamatan Panei, mengatakan, jika tuak dilarang pemerintah maka, dirinya tidak dapat penghasilan sehingga tidak ada yang menanggung biaya sekolah dan kehidupan keluarganya.

"Jika tuak dilarang oleh pemerintah siapa yang akan menanggung biaya kuliah anak saya dan hidup keluarga saya," kata Silaban, Minggu (15/11/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Cek Kesehatan Gratis, Dokter dan Nakes TNI Keliling Rumah Warga Terdampak Bencana Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal