Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Buruh Sumut Unjuk Rasa di Kantor DPRD

Stepanus Purba
Massa yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) saat berunjuk rasa di Kantor DPRD Sumut, Kamis (23/1/2020). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Massa yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) berunjuk rasa di Kantor DPRD Sumut, Kamis (23/1/2020). Aksi turun ke jalan ini sebagai respons menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Massa buruh Sumut berorasi, keberadaan RUU ini bertolak belakang dengan tujuan hukum Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Tak hanya itu, keberadaan aturan ini dinilai akan mereduksi (mengurangi/memotong) hak-hak pekerja.

"Keberadaan Omnibus Law malah akan membuat tenaga kerja asing semakin bebas bekerja di Indonesia," ujar Sekretaris DPW FSPMI KSPI Sumut Tonny Erikson Silalahi, Kamis (23/1/2020).

BACA JUGA: Buruh Sumut Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ini Detail Penolakan

Dia mengungkapkan, Omnibus law Cipta Lapangan Kerja ini dimaksudkan pemerintah untuk mempermudah investor masuk ke Indonesia. Namun dalam RUU ini, ada sejumlah aturan yang dihapus dalam UU Ketenagakerjaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

57 tahun lalu

Emak-Emak di Aceh Barat Demo Tolak Tambang Emas Ditutup, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Siswa-Alumni SMK Pasundan 2 Bandung Demo Tuntut Guru Cabul Dipecat, Korban 41 Orang!

57 tahun lalu

Pati Bergejolak, Warga Demo Tuntut Pemakzulan Bupati Sadewo

57 tahun lalu

57 Perusuh Demo di Bandung Ditahan Polda Jabar, Dijerat UU ITE dan Penghinaan Bendera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal