Tipu Warga hingga Ratusan Juta, Pria Ini Janjikan Pekerjaan di PT KAI

Ikang Amanda
Ilustrasi Tipu Warga hingga Ratusan Juta, Pria Ini Janjikan Pekerjaan di PT KAI (Agung Sulistyo/iNews)

RANTAUPRAPATAN, iNews.id - Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap Muhammad Erwin (27) pelaku tindak pidana penipuan lowongan kerja palsu di BUMN tanpa melalui sejumlah tes persyaratan. Pelaku bahkan mengantongi ratusan juga dengan modus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan sembilan laporan korban. Dari hasil penipuan sejak Mei 2020 itu, pelaku meraup keuntungan mencapai Rp1 miliar dari sekira 20 orang. Uang tersebut digunakan tersangka untuk berfoya-foya.

Tersangka melakukan modus penipuan dengan cara meyakinkan dapat memasukkan sebagai karyawan di PT KAI dengan syarat menyetorkan sejumlah uang Rp80-100 juta.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

15 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

16 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

17 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

22 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal