MEDAN, iNews.id - Klinik Jemadi berkomitmen mendukung keputusan pemerintah yang menetapkan harga tes PCR sebesar Rp300.000 untuk kawasan di luar Pulau Jawa-Bali. Tak hanya, pemeriksaan PCR di lokasi tersebut juga mendapatkan potongan khusus kepada masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan Covid-19 secara mandiri.
Pemberian potongan tesebut dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mengakses tes PCR dalam rangka kebutuhan adminitrasi seperti perjalan antar pulau. Harga yang semula Rp300.000 kini turun sebesar 25 persen menjadi Rp225.000.
"Kami memberikan promo diskon 25 persen untuk tes PCR. Ini sebagai wujud komitmen kami memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Langkah ini untuk memudahkan masyarakat untuk mengakses tes Covid-19," kata Deny Amrizal, pengelola Klinik Jemadi, Minggu (7/11/2021).
Selain memberikan potongan khusus, Klinik Jemadi juga membagikan voucher potongan 50 persen bagi masyarakat yang ingin melakukan tes PCR. Voucher tersebut bisa dibeli tanggal 11-13 November 2021 dan digunakan hingga tanggal 31 Desember 2021.
"Voucher diskon 50 persen dari Rp 300 ribu menjadi Rp 150 ribu. Voucher hanya bisa dipesan lewat website http://www.klinikjemadi.com/," katanya.