Bawaslu Medan Hentikan Laporan Kasus Wagub Sumut Foto Bareng Bobby Nasution

Stepanus Purba
Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap. (Foto: iNews.Ahmad Ridwan Nasution).

MEDAN, iNews.id - Kasus dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajeckshah (Ijeck) dihentikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan. Penghentian ini setelah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Medan tidak menemukan unsur pelanggaran pemilu di foto Ijeck dengan Bobby Nasution.

Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap mengatakan, penghentian laporan terhadap Ijeck diambil setelah Sentra Gakkumdu melakukan rapat pleno, Senin (26/10/2020). Dalam rapat pleno tersebut, Gakkumdu menilai laporan yang disampaikan pelapor tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

"Hasil kajian mereka, apa yang disampaikan pelapor itu tidak memenuhi syarat unsur sebagai pelanggaran Pemilu," kata Payung, Rabu (28/10/2020).

Payung menyebutkan pengumuman putusan Gakkumdu sudah diumumkan Bawaslu Kota Medan sejak pagi tadi.

“Hasil pleno juga sudah kami tempelkan sejak pagi di papan pengumuman," ucapnya.

Sebelumnya, Musa Rajeckshah dilaporkan ke Bawaslu Medan oleh Kuasa Hukum Calon Wali Kota Medan dan Wali Kota Medan Nomor Urut 2 Akhyar-Salman. Wagub dinilai melakukan pelanggaran pemilu karena berfoto bersama Bobby Nasution saat menghadiri peresmian Rumah Tahfidz Qur'an oleh Yayasan Tahfidz Sumut di Kecamatan Namo Gajah, Medan Tuntungan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

Bobby Nasution Gratiskan Biaya SMA-SMK di 6 Daerah Terdampak Bencana

57 tahun lalu

Kata Gubernur Bobby soal Penarikan Bantuan UEA untuk Korban Banjir Medan

57 tahun lalu

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp3,22 Juta, Cek Selengkapnya

57 tahun lalu

1.000 Unit Hunian Tetap Disiapkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal