Tak Kantongi Izin Tambang, Aktivitas Galian C di Batubara Dihentikan Polisi

Fadly Pelka
Satu unit ekskavator galian C yang disegel personel dari Satreskrim Polres Batubara di lokasi penambangan di Desa Sukaramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara (Foto : iNews/Fadly Pelka)

Penutupan galian C di Desa Sukaramai mendapati sambutan positif dari warga Kecamatan Air Putih. Warga mengaku keberadaan galian C menimbulkan keresahan karena dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan.

"Kita senang dengan penghentian galian C ini sudah sepekan lalu. Karena keberadaan C dikhawatirkan merusak lingkungan dan mengeksploitasi lahan warga," kata Andika warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang galian C.

Andika menyebutkan galian C tersebut merupakan milik seorang pengusaha yang tinggal di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara. Selama beraktivitas sebulan terakhir, penambangan pasir dikawasan ini sudah menimbulkan banyak lubang besar.

"Lubang ini tidak pernah ditutup oleh mereka sehingga dikhawatirkan masyarakat menjadi sumber bencana di masa mendatang," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masalah Tambang Rakyat Dinilai Kompleks, Kapolda Papua Barat Usulkan Tim Khusus

57 tahun lalu

Instruksi Presiden, Polda Banten Bongkar 10 Tambang Ilegal Tangkap 8 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Penambangan Emas Ilegal di Sungai Setingkat Riau, 7 Rakit Isap Disita

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Bukit Kapur Longsor di Banyumas Timpa Rumah, Warga Panik Histeris

57 tahun lalu

24 Rumah Rusak Dampak Penambangan Gunung Karang Proyek PLTA Upper Cisokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal