Terungkap! Sindikat Ninja Sawit di Simalungun Sudah Beraksi 3 Tahun, PTPN Rugi Rp300 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat ekspose kasus pencurian sawit di PTPN IV. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Aksi pencurian dan penjarahan hasil perkebunan kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara ternyata sudah berlangsung lama. Polisi telah menangkap enam anggota sindikat pencurian tersebut yang kerap dikenal sebagai ninja sawit.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, para pelaku yang ditangkap mengaku jika mereka telah menjalankan praktik itu sejak 3 tahun terakhir. 

"Dari pemeriksaan awal dan konfirmasi rekan-rekan PTPN IV kasus pencurian buah sawit itu sudah berlangsung 3 tahun, taksiran kerugian senilai Rp300 miliar," ujarnya, Kamis (13/6/2024). 

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengambil (dodos) sawit lalu dikumpulkan dan dijual kepada penadah. Aksi mereka terbilang sangat rapi karena sudah berulang kali mencuri buah sawit di perkebunan PTPN IV. 

"Kami sedang dalami apakah aksi mereka ingin melibatkan orang dalam perusahaan," katanya. 

Sebelumnya, polisi menangkap sebanyak enam anggota sindikat pencurian dan penjarah hasil perkebunan sawit yang kerap beraksi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. 

Keenam anggota sindikat yang kerap disebut sebagai ninja sawit itu berinisial RS, JM, KMD, IH, SMD dan JM. Keenamnya memiliki peran berbeda, mulai dari pencuri buah sawit, pengumpul serta penadah. Atas perbuatannya para anggota sindikat Ninja sawit ini terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal