Terungkap! Ini Motif Pria Bunuh Dosen Akper di Taput usai Berhubungan Seks

Robert Fernando H Siregar
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak saat gelar perkara kasus pembunuhan dosen Akper oleh pria pasangan sejenisnya, Senin (2/9/2024). (Foto: MPI)

Meski keluarga korban menolak autopsi, polisi mengupayakan agar tetap dilakukan demi kepentingan penyidikan. kemudian dilakukan pememeriksaan beberapa orang saksi yang akhirnya membuahkan hasil hingga berhasil menangkap pelaku.

"Setelah diperiksa pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban. Pelaku sudah menjalin hubungan asmara sesama jenis sejak tahun 2022," katanya.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Taput. Dia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Gadis Bunuh Ayah Angkat di Nganjuk, Kesal Hubungan Tak Direstui

14 hari lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

16 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

16 hari lalu

Motif Keji Pria di Lumajang Bunuh Pacar, Sakit Hati Diejek usai Berhubungan Badan

17 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal