Terungkap! Ini Motif Pria Bunuh Dosen Akper di Taput usai Berhubungan Seks

Robert Fernando H Siregar
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak saat gelar perkara kasus pembunuhan dosen Akper oleh pria pasangan sejenisnya, Senin (2/9/2024). (Foto: MPI)

Meski keluarga korban menolak autopsi, polisi mengupayakan agar tetap dilakukan demi kepentingan penyidikan. kemudian dilakukan pememeriksaan beberapa orang saksi yang akhirnya membuahkan hasil hingga berhasil menangkap pelaku.

"Setelah diperiksa pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban. Pelaku sudah menjalin hubungan asmara sesama jenis sejak tahun 2022," katanya.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Taput. Dia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Motif Menantu Bunuh Ibu Mertua di Empat Lawang, Dipicu Hasil Panen Kopi

57 tahun lalu

Jenazah Pratu David Gea Tiba di Bandara Silangit usai Gugur dalam Kontak Tembak di Papua

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kuningan Siram Air Panas dan Bacok Kekasih Sesama Jenis karena Cemburu

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara, 150 Rumah Terdampak 3 Hanyut

57 tahun lalu

2 Kurir Narkoba Bawa Sabu 2 Kg di Bandara Silangit Ditangkap, Salah Satunya Nenek 63 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal