Tersangka Swab Test Antigen Bekas di KNIA Bangun Rumah Mewah, Polda Sumut: Kami Selidiki

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Tersangka utama pemakaian swab test antigen bekas pakai di Bandara Kualanamu, Deliserdang berinisial PM (45) sedang membangun rumah mewah di kawasan Griya Pasar Ikan, Simpang Priuk, Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Rumah tersebut diduga dibangun dari aliran dana pengunaan swab test antigen palsu. 

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sedang mengecek dan mengumpulkan data terkait informasi kalau PM sedang bangun rumah mewah. 

“Kami harus mengecek kebenaranya, apakah dana pembangunan rumah itu aliran dari dana hasil pidana alat rapid test antigen bekas atau bukan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (3/5/2021).

Hadi mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan menyita rumah tersebut jika terbukti merupakan hasil dari pencucian uang dari swab test antigendaur ulang.

“Kalau terbukti ya dijerat money laundering (pencucian uang). Kalau terkait pidana pasti disita lah,” ucap Hadi.

Diketahui, Polda Sumut menetapkan lima tersangka terkait kasus penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen atau swab antigen yang disediakan PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Praktik itu dibongkar polisi pada Selasa, 27 April 2021 lalu. 

Identitas kelima tersangka masing-masing berinisial PM (45), SR (19), DJ (20), M (30) dan R (21). Seluruhnya warga Sumatra Selatan. Hasil pemeriksaan saksi-saksi diketahui kegiatan ini sudah berlangsung sejak tanggal 17 Desember 2020.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal