"Ini yang kami cari. Saya mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri. Mau ke mana aja pasti kami kejar, pasti akan kami cari, dan saya imbau juga untuk keluarganya untuk membantu menyerahkan saudara A dan M ini," ujarnya.
Kapolrestabes mengatakan, dari kasus ini, total yang diamankan sebanyak 17 orang. Delapan orang tersangka sudah ditahan dan sembilan orang lainnya berstatus sebagai saksi.
"Dari 17 orang kami lakukan tes urine, dan tujuh orang positif amphetamine. Untuk saksi yang positif amphetamine juga diserahkan ke Sat Narkoba untuk diproses," ujarnya.