Ternyata Ini 4 Pencuri Uang Rp1,67 Miliar Milik Pemprov Sumut dari Parkiran Kantor Gubernur

Stepanus Purba
Ilustrasi Perampokan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Medan Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan empat dari enam pelaku terkait hilangnya uang senilai Rp 1.67 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumut Senin (9/9/2019) lalu. Komplotan dibekuk di Pekanbaru Provinsi Riau, Minggu (22/9/2019).

Keempat pelaku yakni Niksa Sitorus, Nikodemus Sihombing, Musa Hardianto Sihombing, Indra Haposan. Sementara dua pelaku lain Tukul dan Pandiangan masih dalam pengejaran.

Dari informasi yang berhasil dihimpun iNews.id, penangkapan bermula dari informasi keberadaan pelaku di Pekanbaru Jumat (12/9/2019). Polisi yang menyelidiki, mendapati pelaku sudah berada di Jambi.

Saat dilakukan pengejaran, pelaku justru kembali ke Pekanbaru dan langsung ditangkap. Pelaku pertama yang berhasil dibekuk Niksa Sitorus.

Pelaku mengaku melakukan aksi bersama lima orang, Musa, Indra, Tukul dan Pandiangan. Niko dan Musa ditangkap di Duri, Riau Senin (23/9/2019). Bersama Niksa, ketiga pelaku dibawa ke Medan Sumut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

57 tahun lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal