"Sesampai di lokasi, pelaku kemudian kami amankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Delitua untuk proses penyelidikan," ucapnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku mencuri burung murai batu milik Arif Kurniawan dengan cara memanjat pagar besi rumahnya. Burung murai tersebut kemudian dijual oleh pelaku.
"Uang hasil penjualan burung murai tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup," ucapnya.