Para pelaku lebih dahulu memastikan dan mengecek lokasi yang kemudian mengeksekusi dengan membakar rumah korban.
"Pelaku menyiram bahan bakar ke titik-titik seperti depan rumah dan samping kamar korban," kata Kapolda.
"Kami juga menemukan fakta pelaku menggunakan selimut di depan dadanya dan sebo (penutup kepala) lalu berjalan menuju lokasi. Kami juga menemukan siapa penjual bensin yang menggunakan botol air mineral itu dan kami sudah pastikan itu," ucapnya lagi.
Dari fakta-fakta ini, menguatkan pembuktian siapa orang-orang yang terlibat selain eksekutor tersebut.
"Dalam kasus ini akan kami akan fokus dengan Pasal 187 KUHP. Kami akan kumpulkan barang bukti dan pilih pasal-pasal terberat bagi para pelaku," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya kebakaran rumah sekaligus warung kopi milik wartawan terjadi di Jalan Ngumban Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari. Peristiwa ini menyebabkan empat torang tewas sekeluarga