MEDAN, iNews.id - Pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap pagu APBDKota Medan tahun 2020. Tak tanggung-tanggung, APBD Kota Medan berkurang hingga 40 persen dan harus dilakukan penyesuaian ulang akibat wabah virus corona.
Berkurangnya APBD ini disebabkan pengurangan sumber pendapatan Pemkot Medan seperti Dana Alokasi Umum (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), transfer daerah dari Pemerintah pusat maupun dana bagi hasil dari Pemprov Sumut serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menurun.
Tak hanya berkurang signifikan, anggaran yang saat ini masih ada juga dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Kota Medan. Akibatnya, sejumlah program pembangunan yang sebelumnya tercantum di APBD 2020 harus dibatalkan.
"Kondisi ini tidak hanya terjadi dengan Kota Medan saja, tetapi juga seluruh daerah di Indonesia. Artinya, semua APBD di daerah mengalami koreksi yang luar biasa. Kondisi itu menyebabkan banyak program pembangunan yang sudah kami persiapkan terpaksa batal,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Sabtu (18/4/2020).
Menurutnya saat ini, Pemkot Medan fokus menangani Covid-19. Selain itu juga ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dengan Menteri Keuangan, salah satu poinnya program pembangunan minimal 50% dipotong sehingga ada yang harus dibatalkan.