Tepergok Pemilik Rumah Curi Material Bangunan, 2 Pemuda di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

“Korban kemudian menghubungi petugas Polsek Medan Baru yang langsung menangkap kedua tersangka dan membawanya ke kantor polisi,” kata Irwansyah.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar dan selanjutnya membongkar seng rumah. Mereka kemudian membawa satu buah pintu, lima jendela dan satu ikat potongan seng bekas.

“Keduanya kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal