Tempat Wisata di Serdang Bedagai Tetap Buka dengan Prokes Ketat

Antara
Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya (Foto: Antara/HO)

Terkait dengan penerapan prokes, tambah Bupati, sebagai bentuk keseriusan terhadap penanganan virus asal Wuhan ini, Pemkab Serdang Bedaga sudah menerbitkan Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di daerah itu.

"Tentu kita semua berharap, agar seluruh elemen masyarakat dapat menerapkan prokes secara ketat sehingga dapat mencegah pandemi yang hingga sampai saat ini belum juga berakhir," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Bus Bawa Puluhan Penumpang Terguling di Tol Medan–Tebing Tinggi, 4 Tewas 19 Luka

4 bulan lalu

Bandung Zoo Ditutup saat Libur Lebaran, Wisatawan Kecewa Sudah Jauh-Jauh Datang!

4 bulan lalu

Libur Lebaran! 38.820 Kendaraan Masuk Bandung Lewat Tol Pasteur, Antrean Membeludak

9 bulan lalu

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dan Pengiriman PMI Ilegal, 11 Orang Ditangkap

10 bulan lalu

4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal