Tangkap 61 Pelaku Judi, Kapolres Simalungun: Jika Ada Kapolsek yang Beking Bakal Disanksi

Ricky Fernando Hutapea
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo,Kasi Propam Iptu B Tobing, memaparkan penangkapan kasus judi periode Januari-November 2022.(Foto: Istimewa)

SIMALUNGUN, iNews.id - Sebanyak 61 pelaku judi ditangkap selama Januari-November 2022 di Kabupaten Simalungung, Sumatera Utara (Sumut). KapolresSimalungun AKBP Ronald FC Sipayung pun menegaskan jika ada kapolsek yang membekingi akan disanksi tegas.

Sebanyak 61 pelaku yang ditangkap terlibat kasus judi online, permainan kartu, togel, atau judi konvensional, serta tembak ikan. Ronald mengatakan, Polres Simalungun komit menyikapi instruksi Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara terkait pemberantasan segala bentuk judi di wilayah kabupaten Simalungun.

Mantan Kapolres Tapanuli Utara itu pun mengingatkan jika kapolsek di jajaran Polres Simalungun tidak boleh main-main sampai membekingi para penjudi itu.

"Jika ada kapolsek yang beking judi akan disanksi tegas, setiap hari personel baik di Polsek dan Polres Simalungun patroli rutin ke warung- warung atau tempat-tempat rawan menjadi lokasi perjudian", ujar Ronald, Kamis (1/12/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kepri Rombak Sejumlah Jabatan Penting, Wakapolres hingga Kapolsek

57 tahun lalu

Sertijab, 13 Kapolres di Jateng Resmi Berganti

57 tahun lalu

Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 32 Perwira, Dirreskrimum hingga Kapolres

57 tahun lalu

Viral! Aksi Brutal Pria di Muba Bacok Warga hingga Tewas, Gigit Kapolsek Saat Ditangkap

57 tahun lalu

Kisah Perjuangan Tuan Rondahaim Saragih, Raja di Tanah Batak Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal