MEDAN, iNews.id – Polisi menangkap tiga kurir narkoba kelas kakap jaringan internasional di Kota Medan. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 42 kilogram (kg) sabu-sabu dari Malaysia.
Identitas ketiga tersangka kurir narkoba jaringan internasional itu masing-masing berinisial ZU (28), SMS (36), dan IS (42).
"Sabu-sabu ini rencananya diedarkan di Kota Medan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat ekspose kasus, di Mapolrestabes Medan, Rabu (2/11/2022).
Valentino mengatakan, pengungkapan kasus pertama dilakukan pada 25 Oktober 2022 lalu. Saat itu, polisi menangkap tersangka berinisial SMS (36), warga Jalan Adam Malik Medan.
SMS ditangkap di Jalan Lintas Sumatera sekitar wilayah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara setelah diintai selama sebulan. Saat ditangkap, petugas mengamankan sabu seberat 20 kg.