Tak Patuhi Prokes, 135 Orang di Pasar Pargarutan Tapsel Ditegur

Antara
Petugas saat menegur pengunjung Pasar Pargarutan Tapsel yang tidak menggunakan masker. (Foto: Antara)

TAPSEL, iNews.id - Personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama dengan tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel melakukan operasi yustisi di Pasar Pargarutan, Angkola Timur, Tapsel, Jumat (26/3/2021). Dalam operasi ini, petugas menjaring sebanyak 135 orang di pasar tersebut yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). 

Petugas yang melihat pedagang dan pengunjung Pasar Pargarutan kemudian memberikan teguran secara keras. Petugas meminta mereka untuk menggunakan masker dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

"Wajib memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ini sesuai Peraturan Bupati Tapsel Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan," kata Kapolres Tapsel AKBP Roman Smarhadana Elhaj. 

Dalam kegiatan ini sebanyak 20 orang personel kepolisian dikerahkan Polres Tapsel. Selain itu, personel dari BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Tapsel ikut mendampingin petugas melakukan razia prokes. 

"Kami akan terus melakukan operasi yustisi untuk memutus mata rantai Covid-19 dan memastikan warga mematuhi prokes," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Ibu dan Anak Korban Longsor Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian

57 tahun lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

TNI AD Bantu Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana di Tapteng dan Tapsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal